Halaman

LATAR BELAKANG

LATAR BELAKANG

1.    LATAR BELAKANG 

Berdasarkan kebijakan pemerintah saat ini, bahwa kepada Masyarakat Desa diberi kewenangan yang besar untuk membangun desanya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penggunaannya.

Perubahan mendasar terhadap pembangunan desa adalah dari kebijakan Top Down menjadi Bottom Up, dimana proses pembangunan menggunakan slogan Dari Desa, Oleh Desa, Untuk Desa.

Oleh sebab itu perputaran uang di desa akibat kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBN dan APBD menjadi besar. Sehubungan sumber daya manusia di desa masih rendah sehingga resiko pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas serta kaidah-kaidah anti korupsi akan sangat mudah terjadi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberikan bimbingan langsung kepada Aparatur Pemerintahan Desa, Perangkat Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya. Bimbingan tersebut diberikan melalui Tenaga Pendamping Desa yang ditunjuk langsung oleh Bupati Pelalawan.

Untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Desa, saat ini tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Pelalawan sedang mulai membenahi diri dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi, seperti membuat website desa.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga memiliki website resmi namun membutuhkan perbaikan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.

Melalui website  resmi  Dinas  Pemberdayaan  Masyarakat  dan  Desa ini akan diinsert Sub Menu khusus  untuk  Desa-Desa  yang ada di Kabupaten  Pelalawan  dengan label “D3-Innovation”.

D3-Innovation diartikan sebagai :  Desaku, Desamu, Desa Kita Berinovasi.

D3-Inovation akan dapat difungsikan antara lain :

  1. Sebagai wadah seluruh desa di Kabupaten Pelalawan untuk saling berinteraksi antara desa dengan desa lainnya atau antara desa dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
  2. Tempat mengungkapkan permasalahan yang sedang dihadapi serta mencari solusi yang tepat guna dan berhasil guna.
  3. Menampung semua penyampaian dari desa yang berkaitan dengan eksistensi, kreatifitas, inovasi.
  4. Tempat melaksanakan kegiatan sambung rasa antara masyarakat desa se Kabupaten Pelalawan.
  5. Dan lain-lain berdasarkan kondisi update yang memungkinkan.

 

 2.    RINCIAN AKTIVITAS INOVASI YANG DILAKUKAN.

  • Bentuk.

Aktivitas inovasi ini merupakan pusat pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kepada masyarakat dan desa se Kabupaten Pelalawan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

  • Sumber Daya yang digunakan sebagai berikut :
  • Jaringan Internet.
  • Website Resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan.
  • Blok/Sub Menu D3-Innovation.
  • Media Sosial : facebook, whatsapp,instagram, youtube