A. LATAR BELAKANG
Memposisikan masyarakat sebagai subyek dalam pembangunan agar bersifat efektif perlu dicarikan berbagai alternatif strategi pemberdayaan masyarakat. Pilihan strategi yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mampu berkembang dan memiliki mutu hasil.
Pengenalan teknologi menjadi penting dalam upaya peningkatan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada para masyarakat yang masih tradisional. Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Pelalawan pada khususnya mempunyai sumber daya alam yang selama ini belum diolah secara maksimal dan hasilnya masih dijual dalam bahan mentah sehingga secara ekonomi belum memberikan nilai tambah. Untuk itu perlu solusi yang tepat yang dapat digunakan dalam pengelolaan SDA yang ada.
Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disebut TTG adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan.
Berikut merupakan sasaran Pemberdayaan Masyarakat melalui pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG):
a. Masyarakat menganggur, putus sekolah, dan keluarga miskin;
b. Masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah;
c. POKMAS (Kelompok Masyarakat);
d. POSYANTEK (Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna); dan
e. WARTEK (Warung Teknologi Tepat Guna).
Pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) merupakan salah satu program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Program TTG merupakan program strategis untuk mensejahterakan masyarakat karena dapat menambah lapangan kerja, menambah produktivitas masyarakat, dan bertambahnya inventorinventor baru.
Kebijakan yang turut mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka penerapan teknologi tepat guna adalah Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan teknologi tepat guna. Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan teknologi tepat guna disebutkan bahwa untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mempercepat kemajuan desa dan menghadapi persaingan global dipandang perlu melakukan percepatan pembangunan pedesaan melalui pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang yang didukung oleh penerapan dan pengembangan teknologi tepat guna.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Inpres tersebut pada setiap level tingkat pemerintahan, dibentuk Tim Koordinasi Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalalan yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa dalam pelaksanaan program TTG dan telah membentuk lembaga pelayanan TTG di setiap kecamatan dan desa/kelurahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pelalawan, yakni Posyantek. Posyantek ini bertujuan untuk melaksanakan pengelolaan TTG di masyarakat dimana seharusnya bisa memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai TTG dengan menciptakan inovasi produk TTG, selain itu Posyantek sebagai sarana informasi dan pengembangan sarana prasarana alat TTG di masyarakat.
Pelaksanaan program pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan sasaran yang ada dengan mengacu Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan dalam Program Pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) tersebut, antara lain pemetaan kebutuhan TTG masih manual, sumber daya yang belum memadai dan berbasis TTG, anggaran yang terbatas, penguasaan teknologi dan manajemen masih terbatas, keberadaan Posyantek belum merata, peran aktif lembaga-lembaga TTG di Kabupaten Pelalawan belum optimal, serta belum terdapat lembaga khusus menangani TTG. Selain, itu merubah budaya masyarakat dari tradisional menjadi modern menjadi tantangan bagi pelaksanaan program TTG. Hal ini menunjukkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan sebagai fasilitator dan pembina pelaksanaan program TTG belum melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti dan menganalisis pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat melalui program pengelolaan teknologi tepat guna (TTG) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian yang telah disebutkan pada latar belakang, maka rumusan masalah dalam penelitian ini:
C. TUJUAN
Adapun tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
D. KERANGKA PEMIKIRAN
Pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi.
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigm baru pembangunan, yakni yang bersifat “people-centered, participatory, empowering, and sustainable” (Chambers, 1995 dalam Kartasasmita, 1996).
Korten memberi pengertian "people centered development" sebagai pendekatan yang mementingkan inisiatif kreatif dari masyarakat sebagai sumber utama. ‘People centered development’ harus menitikberatkan pada manusia dan kesejahteraan mereka, dengan menekankan bahwa pentingnya wilayah dan kepercayaan diri masyarakat sebagai petunjuk dasar, sehingga dapat memberikan pilihan di dalam menggunakan sumber daya lokal di bawah kendali lokal untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Analisis pendekatan “people centered” meletakkan manusia dan lingkungan sebagai variabel utama, tempat dimulainya perencanaan pengembangan. Oleh karena itu, tidak berlebihan bila masyarakat dijadikan sebagai “kelompok sasaran” sekaligus sebagai “agent” dari pengembangan. Pendekatan people centered, memandang bahwa masyarakat merupakan unit-kultural, bahkan sebuah “system” yang tepat dan memadai untuk melakukan pengembangan yang berbasis pada masyarakat.
Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata ‘power’ (kekuasaan atau keberdayaan). Pemberdayaan merujuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok yang rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau kemampuan dalam (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan; (b) menjangkau sumber-sember produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan; dan (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka (dalam Soeharto, 2005:58).
Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Pemberdayaan sebagai proses sendiri dapat dibedakan sebagai berikut:
Sebagai tujuan, maka pemberdayaan merujuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial; yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial. Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga aras pemberdayaan, yakni: Aras Mikro, Aras Mezzo dan Aras Makro.
Strategi pemberdayaan masyarakat pada dasarnya mempunyai tiga arah, yaitu:
Dalam hubungan ini, Ismawan (Mardikanto, 2013:170) menetapkan adanya 5 (lima) program strategi pemberdayaan yang terdiri dari:
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, Kartasasmita dalam Mardikanto (2013: 172) mengemukakan pentingnya percepatan perubahan struktural (structural adjustment atau structural transformation), yang meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern. Perubahan struktural serupa ini mensyaratkan langkah-langkah mendasar yang meliputi pengalokasian sumber daya, penguatan kelembagaan, serta pemberdayaan sumber daya manusia.
Lebih lanjut, perlu diingat bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat sebagai suatu proses “alihteknologi” atau perantara/penghubung antara “kegiatan penelitian” (yang selalu berupaya menemukan dan mengembangkan teknologi) dan “penerapan teknologi” yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagai pengguna hasilhasil penelitian.
Melihat dari konsep dan teori yang telah dijelaskan di atas, dalam penelitian ini strategi yang digunakan dalam upaya pelaksanaan pemberdayaan masyarakat adalah alternatif teknologi tepat guna yang akan diterapkan dalam masyarakat untuk merubah masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern dengan menyediakan informasi tepat guna melalui pengembangan kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan hasil guna yang pada awalnya secara tradisional menjadi modern serta memberikan manfaat bagi masyarakat dengan alat sederhana dan tepat guna.
E. METODE PENELITIAN
Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian diskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Informan yang diambil oleh peneliti adalah kepala sub.bidang SDA dan TTG, staff sub.bidang TTG, pengurus Posyantek, dan perwakilan kelompok masyarakat.
HASIL PEMBAHASAN
Teknologi Tepat Guna yang selanjutnya disebut TTG adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan.
Pelaksanaan program pengelolaan Teknologi Tepat Guna oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan terdapat 5 (lima) langkah, yaitu pemetaan kebutuhan TTG, pengkajian TTG, pengembangan TTG, pemasyarakatan TTG, dan penerapan TTG.
Pemetaan kebutuhan teknologi tepat guna merupakan langkah awal dalam pelaksanaan kegiatan TTG. Pemetaan kebutuhan dilakukan untuk mengenali potensi-potensi dan masalah yang ada di daerah/desa. Pemetaan kebutuhan ini dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi jenis TTG, jenis usaha masyarakat, sosial budaya dan potensi sumberdaya lokal. Pemetaan kebutuhan yang dimaksudkan tidak hanya berbentuk data secara manual/statistic, melainkan juga gambaran peta tematik yang menunjukkan wilayah atau daerah lengkap dengan potensi sumberdaya dan usaha yang dimiliki. Gambaran peta disini akan membantu proses identifikasi pemberian bantuan jenis TTG yang sesuai dengan kebutuhan potensi wilayah dalam masyarakat.
Bidang usaha yang dimiliki masyarakat berbagai macam bentuknya, mulai dari industri rumah tangga, pertanian, perikanan, peternakan, dan lain sebagainya. Berdasarkan jenis usaha dan potensi wilayah dalam masyarakat maka dapat diidentifikasi alat TTG yang sesuai kebutuhan, misalnya jenis usaha anyaman bambu maka jenis alat TTG yang tepat adalah alat serut.
Hasil analisis terhadap pemetaan kebutuhan TTG yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan berjalan dengan baik, pengumpulan data dilakukan di berbagai daerah dengan melihat berbagai jenis usaha dan Selama ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan melakukan pemetaan kebutuhan secara manual dimana belum terdapat gambaran peta yang menunjukkan wilayah berpotensi dalam masyarakat.
Langkah kedua, yaitu pengkajian TTG. Pengkajian merupakan suatu proses kegiatan dalam mengkaji atau menganalisis hasil pemetaan kebutuhan TTG yang telah dilakukan sebelumnya. Pengkajian TTG ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi proposal dari kelompok masyarakat yang layak diberikan bantuan TTG sesuai dengan kebutuhan mereka. Proses pengkajian ini dilakukan melalui rapat dengan tim koordinasi dalam rangka memverifikasi kebutuhan kelompok masyarakat serta melakukan evaluasi terkait pengembangan inovasi usaha masyarakat pengguna TTG. Pelaksanaan pengkajian TTG ini sesuai dengan petunjuk teknis kegiatan TTG.
Pengembangan TTG dilakukan melalui inovasi dan uji coba TTG yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Terkait dengan pengembangan TTG, ada beberapa kemungkinan potensi yang terkandung dalam masyarakat. Jadi, untuk melakukan pengembangan TTG perlu menggunakan difusi, yakni proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran tertentu dalam jangka waktu tertentu dan untuk dapat melaksanakan konsep difusi inovasi diperlukan adanya kerjasama antar institusi terkait (stake holder).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan bekerjasama dengan pihak Kecamatan sebagai fasilitator mengadakan semacam rangkaian perlombaan TTG yang diikuti mulai dari tingkat SMA/SMK, dan masyarakat atau swasta. Perlombaan ini ditujukan untuk menciptakan suatu inovasi TTG oleh masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya. Pemenang dari lomba di daerah akan diikutkan dalam pameran atau gelar TTG yang diikuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan. Beberapa contoh alat-alat inovasi TTG, seperti Alat Penghemat Listrik, Alat Klem Tangkai Panen sawit, mesin parut serbaguna, dsb. Hal ini menunjukkan semakin banyak produk inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat yang berpartisipasi dalam perlombaan TTG. Untuk uji coba TTG, peralatan TTG yang biasa tidak memerlukan uji coba khusus dan hanya alat unggulan yang akan memerlukan uji coba khusus terkait keamanan produk.
Produk-produk alat TTG yang telah tercipta dari berbagai kelompok masyarakat kemudian diperkenalkan melalui pemasyarakatan TTG. Pemasyakatan TTG bertujuan untuk lebih mengenalkan TTG secara lebih luas dengan melalui kegiatan-kegiatan, seperti gelar/pameran teknologi tepat guna, lokakarya, temu informasi teknologi tepat guna, pelatihan, pendampingan, magang, komunikasi informasi dan edukasi, atau media massa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan mengikuti Gelar TTG Nasional rutin setahun sekali sebagai langkah strategis dalam menyebarluaskan informasi berbagai teknologi yang dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan sebagai forum untuk menggali pemikiran dalam rangka penyusunan kebijakan penerapan dan pengembangan TTG di masa mendatang. Peserta Gelar TTG Nasional berasal dari 33 Provinsi seIndonesia. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan Pameran Produk Inovasi dimaksudkan untuk mewujudkan dan menciptakan Kabupaten Pelalawan yang mandiri baik dalam pemasaran produk yang berkualitas dan bermutu pada penguasaan serta pemanfaatan hasil teknologi.
Penerapan TTG dapat dilakukan melalui beberapa kegiatan yang berkaitan langsung dengan kelompok masyarakat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan melakukan penerapan TTG melalui kegiatan diantaranya, yaitu Pembinaan dan Pelatihan. Pelatihan adalah mempersiapkan pegawai untuk mengambil jalur tindakan tertentu yang dilukiskan oleh teknologi dan organisasi tempat bekerja, dan membantu peserta memperbaiki prestasi dalam kegiatannya terutama mengenai pengertian dan keterampilan.
Pelatihan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan berbentuk pelatihan teknis, pelatihan manajemen, studi banding. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan tidak melakukan pelatihan secara implisit, tetapi untuk secara eksplisit terdapat pelatihan berupa orientasi posyantek yang ditujukan kepada pengurus Posyantek atau kelompok masyarakat pada tiap Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Orientasi Posyantek dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas (knowledge, skill dan attitude) bagi pengurus Posyantek, khususnya dalam hal ini pengelolaan manajemen Posyantek. Namun, dalam pelaksanaannya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan hanya mengundang secara garis besar atau salah satu perwakilan dari Posyantek, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki. Orientasi posyantek dapat digunakan sebagai sarana forum diskusi, komunikasi dan koordinasi.
Pendampingan dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dalam penerapan TTG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan melakukan pendampingan dengan berkoordinasi dengan lembaga pelayanan TTG. Lembaga pelayanan TTG terdiri atas Posyantek (Pos Pelayanan Teknologi) yang berkedudukan di Kecamatan dan Wartek (Warung Teknologi) berkedudukan di Desa/Kelurahan. Pembentukan lembaga pelayanan TTG ini ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Posyantek merupakan embrio dari TTG. Posyantek memiliki empat fungsi, yaitu sebagai:
Keberadaan Posyantek dinilai sangat penting dalam proses penerapan TTG dalam masyarakat. Setiap Kecamatan harus memiliki Posyantek, karena hal ini telah diintruksikan menurut peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks demikian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan berwenang melaksanakan fungsi pengkoordinasian dan mensinkronkan berbagai program pemberdayaan secara integrated yakni mampu menciptakan sistem, mensinergikan dan menjembatani keseluruhan program pemberdayaan masyarakat.
2. Kendala - Kendala dalam Pelaksanaan Program Pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG)
Kendala merupakan suatu hambatan yang dapat terjadi dalam pelaksanaan program pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG). Kendala tersebut dapat berasal dari individu/pegawai, internal organisasi maupun dari faktor di luar lingkungan organisasi. Hasil analisis taksonomi mengenai kendala pelaksanaan program pengelolaan TTG dapat berasal dari komunikasi, sumberdaya, sikap, struktur organisasi dan faktor lingkungan.
A. Komunikasi
B. Sumberdaya
C. Sikap
D. Struktur Organisasi
E. Faktor Lingkungan
Perlu adanya pembimbingan dan pelatihan kepada kelompok masyarakat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan selaku fasilitator dalam pelaksanaan program pengelolaan TTG agar masyarakat mampu meningkatkan kualitasnya dalam mengembangkan usaha mereka melalui teknologi tepat guna.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan Pelaksanaan program, pengelolaan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Pelalawan dapat diperoleh hasil sebagai berikut:
Terdapat kendala - kendala dalam pelaksanaan program pengelolaan TTG, yaitu:
Saran
Meningkatkan pemasaran produk usaha dengan melakukan kerjasama antara kelompok masyarakat dan koperasi dalam hal pemasaran produk inovasi dari usaha yang dimiliki oleh masyarakat agar memiliki nilai jual.